BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anak atau putera yang berbakti terhadap orangtua merupakan dambaan setiap orangtua. Anak yang shaleh serta shalehah yang mendo’akan orangtuanya merupakan amalan dan tabung pahala yang tidak akan henti-hentinya mengalir kekubur orangtua. Hal inilah yang disabdakan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
"Jika seorang hamba meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali dari tiga hal; sedekah jariah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak soleh yang mendoakannya."
3 hal inilah yang merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Banyak sekali hal atau kewajiban anak terhadap orang tua mereka yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua. Hal inilah yang menjadi acuan kita sebagai seorang anak yang terlahir dari seorang ibu yang memang sudah seharusnya ta’at serta patuh akan apa yang diperintahkan oleh orangtua.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang masih hidup?
2. Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang sudah meninggal?
C. Batasan Masalah
Makalah ini hanya mengulas mengenai berbagai kewajiban yang harus dilakukan anak terhadap orangtua mereka ketika orangtua mereka masih hidup serta ketika mereka sudah meninggal dunia
D. Tujuan
1. Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang masih hidup.
2. Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal.
BAB II
PEMBAHASAN
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA
Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1. Menaati Orangtua.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah berfirman:
Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu. Maka Kuberikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15).
Ta’at kepada orang tua :
Artinya : “Jika salah seorang diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Qs.Al Israa’: 23-24)
Mengucapkan kata “ah” kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak wajib melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah berfirman, artinya, “Jika salah seorang diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Israa’: 23-24)
Rasulullah bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim)
Artinya:“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu” (Qs. Luqman: 14)
Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
4. Menyediakan makanan
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
5. Meminta izin sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, “Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?” Laki-laki tersebut menjawab, “Masih”. Beliau bersabda, “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
6. Memberikan nafkah
Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar Rum ayat 38. Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
9. Tidak Mencaci maki
Rasulullah bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?” Beliau menjawab, “Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
11. Mendoakan
Qs. Al-Israa’: 24. “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka bkeduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik ku waktu aku kecil”.
12. Merawat
Qs. Al-Israa’: 23. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah (kamu berbakti) kepada kedua orang tua dengan kebaktian sempurna. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia.”
B. KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL
Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya.
Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
3. Menunaikan janji dan wasiat, kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua. Rasulullah, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban)
6. Mendoakan kedua orangtua. Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:
- ilmu yang bermanfaat,
- amal jariyah,
- anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua baik ketika hidup maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
a. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak atau menghardik orang tua
d. Melaknat dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll.
g. Menyuruh orang tua
h. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
i. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
j. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista. Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradoks, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek.:
- Ketika orang tua masih hidup
- Ketika orang tua telah meninggal dunia
Adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
12. Mendoakan kedua orang tua
13. Memelihara Orangtua
Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka
3. Menunaikan janji dan wasiat
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
6. Mendoakan kedua orangtua
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
DAFTAR PUSTAKA
Bin Sulaiman al-Harbi, Ghalib. 2010. Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup tapi Tidak Meraih Surga. Jakarta: Purtaka Fatimah.
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1992. Terjemah Tafsir. Semarang: CV Toha Putra.
Ar-Rifa’i, M Nasib. 2000. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani.
Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.
Bagaiman dengan keluarga melakukan korban bagi orang yang sudah meninggal dan apa hukumnya....?
BalasHapusBagaiman dengan keluarga melakukan korban bagi orang yang sudah meninggal dan apa hukumnya....?
BalasHapus