BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Mengingat betapa pentingnya kegiatan mengukur dan menilai peserta didik,maka sudah seharusnya setiap guru memiliki pengetahuan tentang konsep dasar penilaian serta ketrampilan mengaplikasikannya dalam kegiatan pembelajaran. Kenyataan selama ini, misalnya masih ada sebagian guru yang dalam melaksanakan penilaian lebih mengacu pada penilaian secara individual yang lebih menekankan pada aspek kognitif .
Padahal dalam penilaian harus memperhatikan tiga aspek yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketika aspek ini harus dinilai secara proporsional sesuai dengan karakteristik atau sifat dari mata pelajaran yang bersangkutan. Akibatnya dapat kita saksikan yaitu banyaknya para lulusan hanya menguasai teori saja dan tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang mereka kuasai.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah pengertian dari evaluasi ?
2. Apakah pentingnya evaluasi dalam pendidikan ?
3. Apakah tujuan pelaksanaan evaluasi dari pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Belajar
Menurut harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yang berarti evaluation, dalam bahasa Arab : At Takdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa Arab : al-Qimah, di dalam bahasa Indonesia berarti : nilai. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan ( educational evaluation = at taqdir al-Tarbawiy ) dapat diartikan penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[1]
Sudijono[2] menyebutkan : “Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu”. Selanjutnya Sudijono [3] juga menyebutkan: “Evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya”. Dengan demikian evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan [4] menyatakan “Penilaian adalah merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan”.
Mengenai pengertian evaluasi pendidikan, Lembaga Administrasi Negara [5]mengemukakan bahwa batasan tentang evaluasi pendidikan adalah (1) Evaluasi pendidikan adalah proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan. (2) Evaluasi pendidikan adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Bertitik tolak dari uraian di atas, maka evaluasi dalam bidang pendidikan (khususnya evaluasi terhadap prestasi belajar peserta didik) merupakan suatu proses yang sistematis, yang berusaha untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian siswa atas tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Sekaligus dapat memberikan gambaran tentang efektivitas pengajaran yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimations), apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan, ataukah tidak. Apabila berdasarkan data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat dicapai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi kegiatan evaluasi pada dasarnya juga dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan usaha.
Menurut Sudijono [6] bahwa di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
- Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil program yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
- Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai
- Terbukanya kemungkinan penyesuaian dan penyempurnaan usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan bagian yang mutlak dari pembelajaran. Dengan adanya evaluasi, guru telah mendapatkan pelajaran yang cukup berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik dan mengatasi kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
B. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Guru ataupun pengelola pengajaran melakukan evaluasi dengan maksud dapat mengetahui prestasi belajar siswa, dapat mengetahui seberapa jauh efisiensi metode, teknik dan alat yang digunakan, mengetahui yang telah dipelajari siswa dan kesulitan-kesulitan yang dialami selama belajar. Evaluasi juga untuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Evaluasi pendidikan sendiri memiliki fungsi secara umum dan secara khusus. Adapun fungsi dari evaluasi pendidikan secara umum adalah :[7]
1. Mengukur kemajuan
Apabila tujuan dalam kegiatan telah tersusun atau telah direncanakan secara bertahap, maka dengan evaluasi yang berkesinambungan akan dapat dipantau, tahapan manakah yang berjalan mulus, dan tahapan mana yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu dengan adanya evaluasi ini terbuka kemungkinan bagi evaluatoruntuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
2. Menunjang kebutuhan rencana
Evaluasi yang dilakukan berkesinambungan akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang teah dirumuskan akan dapat tercapai tepat pada waktunya ataukah tidak. Apabila berdasar data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat tercapai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya.
3. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Bukan tidak mungkin dari data-data hasil evaluasi yang telah diperoleh perlu diadakannya perbaikan-perbaikan. Baik perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan mungkin perbaikan terhadap tujuan-tujuan organisasi itu sendiri. Perbaikan tanpa didahului oleh kegiatan evaluasi adalah tidak mungkin, sebab untuk apa yang harus diperbaiki, dan mengapa hal itu perlu diperbaiki, mutlak membutuhkan hasil evaluasi suatu program
C. Objek ( Sasaran ) Evaluasi Pendidikan
Yang dimaksud dengan objek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan.
Objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yakni :[8]
1. Aspek Pengetahuan ( Kognitif )
2. Aspek Sikap ( Afektif )
3. Aspek Keterampilan ( Psikomotorik )
Ketiga aspek tersebut harus dinilai secara proporsional sesuai dengan karateristik atau sifat dari mata pelajaran yang bersangkutan.
D. Subjek ( Pelaku ) Evaluasi Pendidikan di Sekolah
Subjek evaluasi pendidikan adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Berbicara mengenai subjek evaluasi pendidikan di sekolah maka subjeknya adalah guru, dimana didalam kegiatan evaluasi pendidikan sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar peserta didik.
E. Tujuan Evaluasi
- Tujuan Umum
a. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b. Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
- Tujuan Khusus
a. Untuk meransang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau ransangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
1. Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai tujuan, antara lain:
a. Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b. Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya
c. Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
d. Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
2. Penilaian berfungsi diagnotif
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Jadi dengan mengadakan penilaian, guru telah mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahan.
- Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
- Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Arikunto [11]juga menyebutkan bahwa dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi:
1. Makna bagi siswa[12]
a. Memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu.
b. Tidak memuaskan
Jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi
2. Makna bagi guru
- Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana saja yang sudah melanjutkan pelajarannya, karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya kepada siswa-siswa yang belum berhasil.
- Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan pengajaran di waktu yang akan dating tidak perlu diadakan perubahan.
- Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum
3. Makna bagi sekolah
a. Dengan hasil penilaian akan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya, dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas sesuatu sekolah.
b. Melalui evaluasi dapat diperoleh informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu sehingga dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
c. Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum.
Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, diperoleh bahwa evaluasi dalam pelaksanaan pendidikan tujuannya adalah selalu diarahkan pada siswa baik secara individual maupun klasikal.
F. Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan di Sekolah.
Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi pendidikan dalam bidang sekolah mencakup pada tiga aspek antara lain :
1. Evaluasi mengenai program pengajaran
Evaluasi terhadap program pengajaran mencakup tiga hal. Antara lain :
a. Evaluasi terhadap proram pengajaran
b. Evaluasi terhadap isi program pengajaran
c. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2. Evaluasi Proses Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam hal ini mencakup beberapa hal antara lain :
a. Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah di tentukan.
b. Kesiapan guru dalam melaksanakan program pembelajaran.
c. Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d. Minat atau perhatian siswa dalam mengikuti pelajaran
e. Keaktifan atau partisipasi siswa dalam selama proses pembelajaran berlangsung.
f. Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
g. Komunikasi dua arah antara Guru dan murid selam proses pembelajaran berlangsung.
h. Pemberian dorongan atau motifasi terhadap siswa
i. Pemberian tugas-tugas pada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh didalam kelas.
j. Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup :
a. Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b. Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan pengajaran.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
a. Sasaran penilaian dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.
b. Unsur-unsur dalam sasaran penilaian meliputi input (para calon peserta didik), transformasi dan output (prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik).
c. Penilaian hasil belajar mengisyaratkan hasil belajar sebagai objek yang menjadi sasaran penilaian. Hasil belajar sebagai sasaran penilaian dapat dibedakan dalam tiga aspek yaitu kognetif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keteramplan). masing-masing aspek mempunyai karakteristik tersendiri sebab setiap aspek/ ranah mempunyai cakupan dan hakikat yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, 1994, Petunjuk Pelakasanaan Kurikulum/GBPP Pendidikan
Ihsan, Hamdani, dkk, 2007, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia
Sahlan, Moh, 2007, Penilaian Berbasis Kelas, Jember : Center For Society Studies
Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada
........................, 2007, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada
Suharsimi, Arikunto,1991, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT.Bumi Aksara
[1] Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 1
[2] Sudjono, Anas, 2007, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 1
[3] Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 3
[4] Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, 1994, Petunjuk Pelakasanaan Kurikulum/GBPP Pendidikan, hal : 2
[5] Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 2
[6] Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 17
[7] Sudjono, Anas, 2003, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT RajaGravindo Persada, hal : 8
[8] Sahlan, Moh, 2007,Penilaian Berbasis Kelas, Jember : Center For Society Studies, hal : 2
[9] Ibid : 16-17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar